Sekretariat
Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang umum, perlengkapan, kepegawaian, dan keuangan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Sekretariat mempunyai fungsi:
1. Penyiapan bahan koordinasi, pengolahan data dan penyusunan program kerja di lingkungan Dinas Pertanian dan Pangan;
2. Penyiapan bahan administrasi, akuntansi dan pelaporan keuangan;
3. Pengelolaan administrasi kepegawaian;
4. Pengelolaan persuratan, tata naskah dinas, kearsipan, perlengkapan, rumah tangga, perjalanan dinas, kehumasan dan protokol; dan
5. Penyiapan bahan penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan program kerja Dinas.

Sekretariat terdiri atas Sub Bagian :
Sub Bagian Kepegawaian Umum
Contact
Wilayah kerja Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur sama dengan wilayah Administrasi Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur yang meliputi 21 Kabupaten, 1 Kota, 306 Kecamatan, 3.270 Desa / Kelurahan. Luas wilayah Daratan adalah 47.349,90 km2, Laut 200.000 Km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2015 sebanyak 5.120.061 jiwa (NTT dalam Angka tahun 2016).
Location:
Jl. Veteran Kelurahan Fatululi, Kupang – NTT
Email:
websitedisnak@gmail.com
Call:
0380 -825250
085262300800